BADUNG, PODIUMNEWS.com – Aparat kepolisian berhasil mendalami keterlibatan bule yang merampok uang money changer (MC) senilai Rp 190 juta di Legian, Badung, Bali, Minggu (27/7/2025). Dari hasil penyidikan diketahui bule tersebut berinisial TFOTHH (34) asal Azerbaijan. Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, pelaku sudah diamankan di Polsek Kuta, dan keteranganya masih didalami. Dalam aksinya terungkap, para pelaku terlebih dahulu menganiaya karyawan MC lalu membawa kabur uang senilai Rp 190 juta. "Setelah menganiaya karyawan, pelaku mengambil uang yang di atas meja dan dibawa kabur," ujar AKP Sukadi, Senin (28/7/2025). Dijelaskanya, aksi perampokan ini dilakukan oleh pelaku bersama JN. Keduanya menghubungi operator PT Arta Jaya Dewata (Money Changer) untuk menukar uang sebesar 12 ribu dollar Amerika atau setara Rp 191 juta. Pelaku meminta agar uang tersebut diantarkan ke sebuah vila di Jalan Segara Merta Nomor 8, Tuban, Kuta, Badung, Bali. Pihak MC menugaskan dua karyawan, yakni METE dan MF untuk berangkat ke vila dimaksud dengan membawa uang yang akan ditukarkan. Setiba di vila sekitar pukul 11.30 Wita, dua karyawan ini bertemu dengan pelaku TFOTHH. Kedua karyawan ini lantas masuk dan menghitung uang di atas meja. Namun walau sudah selesai menghitung, bule berbadan gempal itu malah tidak menunjukkan uang dollar AS yang hendak ditukarkan. Tiba-tiba saja, dari lantai dua datang teman pelaku (JN) mengaku dari Interpol. "Para pelaku mencekik dan memiting leher kedua petugas MC. Kedua karyawan itu berontak dan berhasil lepas, lalu keluar minta bantuan," ungkap AKP Sukadi. Dua karyawan tadi keluar dan mengambil motor. Mereka mengejar pelaku yang membawa kabur uang Rp 191 juta tersebut. Terjadilah aksi kejar-kejaran hingga dua pelaku ditabrak di Jalan Wanasegara, Legian, Kuta. "Pelaku dan saksi pun sama-sama terjatuh, dengan uang ratusan juta berserakan. Selanjutnya, bule yang tidak memakai baju itu ditangkap oleh warga. Pelaku JN berhasil kabur," ujar AKP Sukadi. Warga kemudian membantu memungut uang tersebut sebesar Rp 100,2 juta. Dari hasil interogasi, TFOTHH mengakui perbuatannya bersama JN yang masih dalam pengejaran aparat kepolisian. (hes/k.turnip)
Baca juga :
• Residivis Bobol Warung Sembako di Renon
• Kuta Gempar, Bule Dikejar Warga Usai Rampok Uang di Money Changer
• Warga Ungasan Dianiaya hingga Gigi Goyang, Pelaku Diduga 20 Orang